Penggunaan terapi plasma darah untuk corona mulai digiatkan berdasar hasil riset yang dilakukan Washington University School of Medicine. Selain untuk mengobati pasien yang telah terinfeksi, terapi ini juga dapat mencegah risiko terpapar virus ini.
Langkah pengobatan ini dilakukan dengan cara mengambil plasma darah dari orang yang pernah mengidap virus corona, namun sudah sembuh betul, setidaknya 28 hari atau sebulan setelah pasien dinyatakan sembuh. Plasma darah ini ternyata memiliki antibodi yang efektif dalam mengatasi virus Corona.
Sementara itu Indonesia juga tertarik untuk mengembangkan penggunaan plasma darah dalam mengobati pasien virus Corona. Palang Merah Indonesia (PMI) telah menggandeng Eijkman Institute untuk bekerjasama.
Dari hasil penelitian yang dilakukan Eijkman Institute, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute, Amin Soebandrio menyatakan bahwa antibodi dalam plasma darah bersifat memblokir, mengikat, dan mengeliminasi virus corona yang bersarang dalam tubuh pasien.
Nantinya PMI akan membagikan darah yang telah diteliti di lab untuk segera dibagikan ke berbagai rumah sakit penanganan virus Corona. Menurut Amin, plasma darah akan ditransfusikan kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Namun Amin menegaskan bahwa pengobatan dengan plasma darah untuk pasien virus Corona bersifat solusi jangka pendek. Terapi ini juga diberikan untuk melengkapi pengobatan yang dilakukan medis.